Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Sumedang,-- Bawaslu Kabupaten Sumedang melaksanakan rapat internal terkait dengan tahapan pengawasan pemilu, rapat dipimpin oleh ketua dan dihadiri oleh seluruh anggota, koordinator sekretariat, jajaran staf sekretariat. Senin (10/10/2022)
Rapat ini bertujuan untuk membangun soliditas baik antar p