Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Sumedang Gelar Rapat Peningkatan Kolaborasi dan Sinergi Menghadapi Pemilu 2024

Sumedang,- Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumedang menyelenggarakan rapat penanganan pelanggaran pidana Pemilu dengan mengambil tema peningkatan koordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam mendukung kualitas penanganan pelanggaran pidana Pemilu, bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Kamis (13/07/2023)

Menghadirkan narasumber dari praktisi kepemiluan yang juga Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 H. Yusup Kurnia, S.H, S.IP., M.H dan AKBP Taupik Rohman, S.H., M.H yang merupakan Penyidik Madya 1 Dit Reskrimum Polda Jabar sekaligus anggota Sentra Gakkumdu Jawa Barat.

Dalam sebutannya menurut Syaiful Bahri mengungkapkan bahwa, baru hari ini saya berkunjung ke Kabupaten Sumedang terutama setelah diberikan amanah menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

"Izinkan saya memperkenalkan diri kepada kawan-kawan yang ada di Bawaslu Sumedang dan senior saya ada Dr. Dadang Priyatna selaku ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, rapat Gakkumdu ini sangat penting dilakukan oleh tiap Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, terutama dalam menyamakan pemahaman terkait dengan unsur pasal pidana baik Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan". Ucap Syaiful Bahri

Lebih lanjut kami dari Bawaslu Provinsi baru dua minggu dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan minggu depan akan ada SK baru dengan memasukkan teman-teman dari Cyber Crime Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

"Pekerjaan Gakkumdu bukan pekerjaan sendiri melainkan kerja kolektif dari semua instansi baik itu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga perlu ada kesamaan dalam merumuskan apabila ada dugaan tindak pidana pemilu". Tambah Syaiful Bahri

Tag
Berita