Lompat ke isi utama

Berita

Abdullah Dahlan : Pola Kerja Bawaslu Harus Tertulis

Sumedang,-- Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan melakukan supervisi ke kantor sekretariat Bawaslu Sumedang dan diterima secara langsung oleh jajaran Anggota beserta staf sekretariat Bawaslu Sumedang. Rabu (21/06/2023)

Dalam supervisi ke Bawaslu Kabupaten Sumedang merupakan yang terakhir. Karena pada hari Jum'at merupakan akhir masa jabatan, setelah lima tahun mengemban amanah untuk menjadi ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Banyak arahan dan masukan agar Bawaslu Kabupaten/Kota tetap harus terus meningkatkan pola kerja sebagai pengawas Pemilu.

"Dalam rapat pleno DPT tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Sumedang harus mengambil peran terutama dalam mempersiapkan catatan rekomendasi buat KPU Sumedang. Ini juga harus bisa tersampaikan kepada Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, karena akan menjadi positioning kelembagaan kita dalam mengawal hak pilih". Ucap Abdullah Dahlan

Selain itu mengungkapkan bahwa, isu krusial DPT tahun 2024 yakni Bawaslu harus mengawal hak pilih masyarakat dengan membuat posko jawal jaga hak pilih.

"Pemilih potensial seperti pemilih yang belum masuk DP4 yang sudah bersyarat tetapi belum masuk DPT, juga pemilih potensial yang pada bulan Februari 2024 sudah masuk usia 17 tahun". Tambah Abdullah Dahlan dalam pemaparannya

Pada saat kunjungannya banyak penyampaian materi penting yang disampaikan oleh Abdul Dahlan, mengingat begitu profesional dan sikap integritas ingin ditularkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat.

Tag
Berita