Evaluasi Produk Hukum Terkait Rencana Revisi Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2018
|
[caption id="attachment_1235" align="aligncenter" width="720"]
Rapat "Evaluasi Produk Hukum Terkait Rencana Revisi Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum”, persiapan tahapan Pemilihan dan Pilkada serentak 2024. Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis, 10/02/2022.[/caption]
Bandung, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly didampingi staf Hukum menghadiri kegiatan rapat "Evaluasi Produk Hukum Terkait Rencana Revisi Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum”, persiapan tahapan Pemilihan dan Pilkada serentak 2024. Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis, 10/02/2022.
"Kami sudah membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Perbawaslu nomor 26 tahun 2018 tentang tata cara pemberian bantuan hukum di lingkungan Bawaslu, DIM tersebut sudah kami diskusikan bersama dengan anggota Bawaslu Sumedang lainnya serta staf Hukum kita, eemoga DIM yang kita buat dapat menjadi acuan dalam rencana revisi tersebut" kata Luli Rusly (Koordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kab.Sumedang).
Rapat "Evaluasi Produk Hukum Terkait Rencana Revisi Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum”, persiapan tahapan Pemilihan dan Pilkada serentak 2024. Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis, 10/02/2022.[/caption]
Bandung, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly didampingi staf Hukum menghadiri kegiatan rapat "Evaluasi Produk Hukum Terkait Rencana Revisi Peraturan Bawaslu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum”, persiapan tahapan Pemilihan dan Pilkada serentak 2024. Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis, 10/02/2022.
"Kami sudah membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Perbawaslu nomor 26 tahun 2018 tentang tata cara pemberian bantuan hukum di lingkungan Bawaslu, DIM tersebut sudah kami diskusikan bersama dengan anggota Bawaslu Sumedang lainnya serta staf Hukum kita, eemoga DIM yang kita buat dapat menjadi acuan dalam rencana revisi tersebut" kata Luli Rusly (Koordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kab.Sumedang).Tag
Berita