DIVISI HUKUM BAWASLU KABUPATEN SUMEDANG MENGIKUTI PELATIHAN BANTUAN HUKUM
|
[caption id="attachment_572" align="alignleft" width="300"]
Bawaslu Kabupaten Sumedang Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum, Rabu 18/11/2020.[/caption]
Bandung, - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly didampingi staf mengikuti kegiatan bantuan hukum bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, tema dalam kegiatan tersebut, “Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat : Pembangunan Kompetensi Dasar Advokasi Kasus Hukum Dalam Penyelenggara Pemilu". Kegiatan berlangsung selama dua hari 16 & 18 November 2020, bertempat di ruang rapat kantor sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Tujuan diadakan kegiatan peningkatan kapasitas bantuan hukum, sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam permasalahan di bidang hukum. Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan materi pembuatan legal opinion atau pendapat hukum dalam study kasus terkait kasus Etik, Tindak Pidana, Tata Usaha Negara, Sengketa Informasi maupun Perdata. Yusuf Kurnia selaku Koordinator Divis Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaiakan, pentingnya kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai langkah kongkrit dibidang hukum.
"Kegiatan peningkatan kapasitas bantuan hukum sebagai langkah maju bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, harapan kedepannya ada kemanfaatan jangka panjang karena yang mengikuti kegiatan ini akan diberikan sertifikat, sebagai ahli hukum dibidang kepemiluan. Selain itu para peserta bisa mengkomparasikan antara teori dan praktek sebagai langkah kongkrit dibidang hukum. Adanya upaya bantuan hukum disebabkan karena ketidakpuasaan dari pelapor dan Bawaslu harus siap menghadapi". Ucap, Yusup Kurnia.
Sementara itu guna menunjang pengetahuan dibidang bantuan hukum ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Narasumber yang hadir diantaranya : Dr. Dede Kania, M.H. (Dosesn UIN), Dr. Affan Sulaeman, M.A. (Mantan TPD DKPP Bawaslu Jawa Barat/Dosen UNPAD), Dr. Berna Sudjana Ermaya, M.H. (Dosen UNPAS), Drs. Harminus Koto, M.Ikom (Mantan Ketua Bawaslu Jawa Barat) dan Dr. Absar Kartabrata, M.Hum (Dosen UNPAS).
Para narasumber memberikan materi-materi mengenai Kode Etik, Tata Usaha Negara, Tindak Pidana, Sengketa Informasi dan Kasus Perdata. Kemudian para peserta diberikan arahan mengenai tata cara pembuatan Legal Opinion dan Strategi Penanganan Kasus yang baik dan benar. Mulai dari pembuatan judul, pendahuluan, rumusan masalah, pembahasan bekenaan dengan analisis hukum dan pendekatan hukum, hingga langkah strategis yang akan dilakukan Bawaslu apabila ada permasalahan atau upaya bantuan hukum.
Peserta dari perwakilan 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tampak mengikuti kegiatan dengan fokus dan antusias, hal ini terlihat dari ketepatan penyelesaian tugas study kasus yang diberikan panitia. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kompetensi khususnya dalam pembuatan legal opinion. Dan Bawaslu Provinsi hadir menjembatani dengan terselenggara kegiatan peningkatan bantuan hukum untuk Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar.
Dengan diadakannya kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan advokasi kasus hukum didaerahnya masing-masing dengan bantuan hukum dari para peserta yang hadir saat ini.
Bawaslu Kabupaten Sumedang Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum, Rabu 18/11/2020.[/caption]
Bandung, - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly didampingi staf mengikuti kegiatan bantuan hukum bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, tema dalam kegiatan tersebut, “Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat : Pembangunan Kompetensi Dasar Advokasi Kasus Hukum Dalam Penyelenggara Pemilu". Kegiatan berlangsung selama dua hari 16 & 18 November 2020, bertempat di ruang rapat kantor sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Tujuan diadakan kegiatan peningkatan kapasitas bantuan hukum, sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam permasalahan di bidang hukum. Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan materi pembuatan legal opinion atau pendapat hukum dalam study kasus terkait kasus Etik, Tindak Pidana, Tata Usaha Negara, Sengketa Informasi maupun Perdata. Yusuf Kurnia selaku Koordinator Divis Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaiakan, pentingnya kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai langkah kongkrit dibidang hukum.
"Kegiatan peningkatan kapasitas bantuan hukum sebagai langkah maju bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, harapan kedepannya ada kemanfaatan jangka panjang karena yang mengikuti kegiatan ini akan diberikan sertifikat, sebagai ahli hukum dibidang kepemiluan. Selain itu para peserta bisa mengkomparasikan antara teori dan praktek sebagai langkah kongkrit dibidang hukum. Adanya upaya bantuan hukum disebabkan karena ketidakpuasaan dari pelapor dan Bawaslu harus siap menghadapi". Ucap, Yusup Kurnia.
Sementara itu guna menunjang pengetahuan dibidang bantuan hukum ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Narasumber yang hadir diantaranya : Dr. Dede Kania, M.H. (Dosesn UIN), Dr. Affan Sulaeman, M.A. (Mantan TPD DKPP Bawaslu Jawa Barat/Dosen UNPAD), Dr. Berna Sudjana Ermaya, M.H. (Dosen UNPAS), Drs. Harminus Koto, M.Ikom (Mantan Ketua Bawaslu Jawa Barat) dan Dr. Absar Kartabrata, M.Hum (Dosen UNPAS).
Para narasumber memberikan materi-materi mengenai Kode Etik, Tata Usaha Negara, Tindak Pidana, Sengketa Informasi dan Kasus Perdata. Kemudian para peserta diberikan arahan mengenai tata cara pembuatan Legal Opinion dan Strategi Penanganan Kasus yang baik dan benar. Mulai dari pembuatan judul, pendahuluan, rumusan masalah, pembahasan bekenaan dengan analisis hukum dan pendekatan hukum, hingga langkah strategis yang akan dilakukan Bawaslu apabila ada permasalahan atau upaya bantuan hukum.
Peserta dari perwakilan 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tampak mengikuti kegiatan dengan fokus dan antusias, hal ini terlihat dari ketepatan penyelesaian tugas study kasus yang diberikan panitia. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kompetensi khususnya dalam pembuatan legal opinion. Dan Bawaslu Provinsi hadir menjembatani dengan terselenggara kegiatan peningkatan bantuan hukum untuk Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar.
Dengan diadakannya kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan advokasi kasus hukum didaerahnya masing-masing dengan bantuan hukum dari para peserta yang hadir saat ini.Tag
Berita