Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Perluas Kolaborasi Akademik melalui Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI

Bawaslu Sumedang

Bawaslu Sumedang bersama Civitas Akademika Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Sumedang, 13 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Sumedang terus memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi melalui kegiatan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

Sosialisasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi bersama Ryan Syaifurrakhman selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, didampingi dua orang staf Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Kegiatan dilaksanakan di Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (UNPAD) Kampus Sumedang. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu memperkenalkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi yang berbasis hukum, serta memperluas pemahaman mengenai sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumedang juga mengajak sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam kompetisi yang diinisiasi Bawaslu RI. Kehadiran mahasiswa dalam ajang tersebut diharapkan mampu menghadirkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat memperkaya perspektif mengenai penegakan hukum pemilu serta penguatan demokrasi yang berintegritas.

Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Bawaslu Kabupaten Sumedang berkomitmen membangun ekosistem demokrasi yang partisipatif dan berbasis keilmuan. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi, memahami pentingnya penegakan hukum pemilu, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berintegritas.