Bawaslu Sumedang Menyelenggarakan Rapat Pembinaan terkait Pengelolaan Barang Milik Negara
|
Sumedang,-- Bawaslu Kabupaten Sumedang mengadakan kembali Rapat Pembinaan dan diskusi kelembagaan, kali ini Rapat Pembinaan dan diskusi mengakat tema Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang bertempat di ruangan media center Bawaslu Kabupaten Sumedang. Jum'at (03/06/2022)
[caption id="attachment_1508" align="alignnone" width="300"]
Widiyanti, S.H.,M.I.L Kepala Bidang Asset BKAD Kabupaten Sumedang menyampaikan materi terkait Pengelolaan BMN. Jum'at (03/06/2022)[/caption]
Dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Sumedang menghadirkan Widyanti, S.H., M.I.L yang merupakan Kepala Bidang Asset BKAD Kabupaten Sumedang, dalam kesempatan tersebut pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang dan Anggota serta Koordinator Sekretariat bersama dengan narasumber berdiskusi dan memberikan arahan terkait dengan pencatatan dan pengelolaan asset BMN yang dilakukan baik di lingkungan Pemerintah Daerah Sumedang maupun di Bawaslu Kabupaten Sumedang.
[caption id="attachment_1504" align="alignnone" width="300"]
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang memperhatikan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber. Jum'at (03/06/2022)[/caption]
Menurut Nurhayat, S.STP yang merupakan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang menjelaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Sumedang sampai hari ini belum menjadi satker (satuan kerja).
"Saat ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang sudah menjadi satker hanya 4 Kabupaten/Kota dan Kabupaten Sumedang belum menjadi satker, sehingga untuk pelaksanaan anggaran biasanya merupakan kegiatan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat." Ucap Nurhayat (DI/DSP)
Widiyanti, S.H.,M.I.L Kepala Bidang Asset BKAD Kabupaten Sumedang menyampaikan materi terkait Pengelolaan BMN. Jum'at (03/06/2022)[/caption]
Dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Sumedang menghadirkan Widyanti, S.H., M.I.L yang merupakan Kepala Bidang Asset BKAD Kabupaten Sumedang, dalam kesempatan tersebut pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumedang dan Anggota serta Koordinator Sekretariat bersama dengan narasumber berdiskusi dan memberikan arahan terkait dengan pencatatan dan pengelolaan asset BMN yang dilakukan baik di lingkungan Pemerintah Daerah Sumedang maupun di Bawaslu Kabupaten Sumedang.
[caption id="attachment_1504" align="alignnone" width="300"]
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang memperhatikan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber. Jum'at (03/06/2022)[/caption]
Menurut Nurhayat, S.STP yang merupakan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang menjelaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Sumedang sampai hari ini belum menjadi satker (satuan kerja).
"Saat ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang sudah menjadi satker hanya 4 Kabupaten/Kota dan Kabupaten Sumedang belum menjadi satker, sehingga untuk pelaksanaan anggaran biasanya merupakan kegiatan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat." Ucap Nurhayat (DI/DSP)Tag
Berita