Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Menghadiri Undangan Rapat Kerja Teknis Pemetaan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bandung,-- Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Ade Sunarya, S.Pd.,M.Pd.,M.H, beserta staf sekretariat, menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat tentang Rapat Kerja Teknis Persiapan Pemetaan Potensi Pelanggaran dalam Pemilu tahun 2024, bertempat di aula utama sekoper cinta, jl. Turangga No.25, Kel. Lkr Selatan, Kec. Lengkong, Kota Bandung. Kamis (14/07/2022).

Kegiatan dihadiri oleh seluruh koodinator divisi penanganan pelanggaran Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, sebagai upaya persiapan dalam memetakan potensi pelanggaran pada pemilu tahun 2024. Menghadirkan narasumber dari pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Barat dan ketua Bawaslu RI 2017-2022, Abhan.

Menurut ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan, pada saat membuka kegiatan ini menyampaikan, Bawaslu pada pemilu tahun 2024 mendapat berbagai tantangan yang sangat kompleks, mulai dari tahapan waktu verifikasi juga isu penyalahgunaan kewenangan kekuasaan (abuse of power).

"Tahapan terdekat yang akan di awasi oleh Bawaslu adalah verifikasi partai politik, ada tiga irisan yang berdampingan yakni pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Maka kedepannya menghadapi isu kerawanan tersebut, akan ada kerjasama lintas divisi pada proses verifikasi faktual nanti".Ucap Abdullah

Selain itu menurut koordinator divisi pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaky Hilmi mengungkapkan, ada satu induk aturan PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Dalam ketentuan ini mengatur waktu tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu, sehingga perlu diperhatikan dan dipersiapkan terkait alat kerja untuk pemenuhan tugas Bawaslu tiap Kabupaten/Kota”. Ucap Zaky Hilmi

Tag
Berita