Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumedang Dorong Pengawasan Pemilu Inklusif, GEDSI Menjadi Fokus Utama Pelayanan Informasi Publik

Kepala Sekretariat

Sumedang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang inklusif dengan mengedepankan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap informasi, pelayanan pengawasan, serta ruang partisipasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Pengawasan pemilu tidak hanya berorientasi pada pencegahan dan penindakan pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan masyarakat dengan kebutuhan khusus, dapat memahami hak serta berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Melalui penyampaian informasi publik yang mudah dipahami dan dapat diakses oleh semua kalangan, Bawaslu Kabupaten Sumedang berupaya membangun komunikasi yang lebih terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Irna Septiana Devi, menyampaikan bahwa pelayanan informasi publik dan pengawasan pemilu harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang berkomitmen memberikan pelayanan pengawasan pemilu dan informasi publik yang inklusif, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan ikut berpartisipasi dalam mengawal demokrasi,” ujar Irna di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurutnya, penerapan perspektif GEDSI menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pengawasan pemilu tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu.
“Pemilu yang berkualitas tidak hanya diukur dari proses penyelenggaraannya, tetapi juga dari sejauh mana seluruh masyarakat dapat mengakses informasi dan merasakan pelayanan pengawasan secara adil dan setara,” jelasnya.

Irna menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu. Informasi yang disampaikan secara jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengenali hak dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari demokrasi.
“Kami terus berupaya menghadirkan komunikasi publik yang lebih sederhana, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat. Informasi pengawasan pemilu harus hadir dalam format yang dapat dipahami oleh semua kalangan, termasuk kelompok disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan pendekatan khusus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan berbasis inklusi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Bawaslu Sumedang akan terus memperkuat budaya pelayanan yang ramah, inklusif, dan berkeadilan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan demokratis,” pungkas Irna.

Melalui penguatan nilai GEDSI, Bawaslu Kabupaten Sumedang berharap tercipta ekosistem pengawasan pemilu yang semakin partisipatif, di mana masyarakat bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Penulis dan Foto: D. Irwandy Editor: Tim Humas